Sign In to start your session (3.141.198.13, Unknown OS Platform)
P E N G U M U M A N
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui sistem OSS, disampaikan sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui sistem OSS akan dilaksanakan (soft launching) tanggal 2 Agustus 2021.
2. Sistem OSS Versi 1.1 tidak akan dioperasionalkan lagi mulai tanggal 30 Juli 2021 Pukul 18.00 WIB
3. Karena Proses Pemenuhan Komitmen Perizinan membutuhkan waktu dan saat ini sedang berlangsung PPKM sehubungan dengan wabah Covid 19, Pelaku Usaha agar tidak mengajukan Proses Perizinan Berusaha melalui OSS versi 1.1 dan tidak lagi mengajukan Pemenuhan Komitmen melalui Saporancak terhitung tanggal 28 Juli 2021
Demikian disampaikan untuk dimaklumi, terimakasih.